Pemilik KM Zahro Express Diperiksa Polisi soal Perizinan Kapal

Kapal Wisata Terbakar

Pemilik KM Zahro Express Diperiksa Polisi soal Perizinan Kapal

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 06 Jan 2017 18:05 WIB
KM Zahro yang terbakar (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Pemilik Kapal Wisata KM Zahro Express Primayodi selesai diperiksa di Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya. Pengacara Primayodi, Ferdinan Tobing, mengatakan pemeriksaan itu mengenai perizinan kapal.

"(Diperiksa) mengenai perizinan kapal," ujar Ferdinan di kantor Ditpolair Polda Metro Jaya, Tanjung Priok, Jl RE Martadinata, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2017).

Ferdinan mengatakan tidak dapat memberikan keterangan lebih banyak karena kasus ini masih dalam proses penyidikan. Dia mengatakan nantinya akan diberikan keterangan lebih terperinci lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengenai materi penyidikan, kami tidak bisa bicara panjang-lebar. Karena masih dalam proses penyidikan oleh polisi, khususnya Ditpolair," ujar Ferdinan.

Pada pemeriksaan kali ini, Primayodi diperiksa sebagai saksi. Setelah menjalani pemeriksaan, dia tidak memberikan keterangan apa pun ketika ditanya wartawan.

Primayodi langsung naik ke kapal penyeberangan untuk meninggalkan kantor Ditpolair bersama pengacaranya. Primayodi hanya menangkupkan tangan ketika ditanya soal peristiwa terbakarnya kapal.

KM Zahro Express terbakar pada Minggu (1/1) ketika hendak menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Akibat kecelakaan ini, ada 23 korban tewas dan sejumlah orang yang terluka. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran itu.

Hingga kini, 21 jenazah korban telah diidentifikasi dan telah diserahkan kepada keluarga. Masih ada 2 jenazah lain yang masih diidentifikasi di RS Polri. (jbr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads