Jepang Tarik Dubes dari Korsel Terkait Patung Wanita Penghibur

Jepang Tarik Dubes dari Korsel Terkait Patung Wanita Penghibur

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 06 Jan 2017 15:43 WIB
Patung wanita penghibur (Kim Sun-ho/Yonhap via REUTERS)
Tokyo - Pemerintah Jepang menarik sementara Duta Besarnya untuk Korea Selatan (Korsel). Penarikan ini terkait patung wanita penghibur era Perang Dunia II yang didirikan dekat Konsulat Jepang di kota Busan, Korsel.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (6/1/2017), patung wanita penghibur itu dimaksudkan mengenang wanita Korsel yang bekerja di rumah bordil militer Jepang pada era Perang Dunia II. Jepang menyebut patung itu melanggar kesepakatan kedua negara untuk menyelesaikan isu wanita penghibur era perang.

Tahun 2015 lalu, Jepang dan Korsel sepakat bahwa isu wanita penghibur akan selesai secara final dan tidak bisa dicabut kembali, jika seluruh persyaratan dalam perjanjian termasuk permohonan maaf Jepang dan dana untuk para korban, dipenuhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jepang Tarik Dubes dari Korsel Terkait Patung Wanita PenghiburFoto: Yeo Joo-yeon/News1 via REUTERS

Patung yang dipermasalahkan merupakan patung wanita muda yang sedang duduk di kursi dan bertelanjang kaki. Patung itu didirikan di dekat Konsulat Jepang di kota Busan sejak akhir tahun lalu.

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshihide Suga, menyebut keberadaan patung itu sangat disesalkan. Suga menyatakan, Jepang menarik pulang Dubesnya untuk sementara. Tidak dijelaskan hingga kapan Dubes Jepang untuk Korsel akan dipanggil pulang.

Suga juga menyatakan, Jepang akan menunda dialog ekonomi tingkat tinggi antara kedua negara serta perundingan pertukaran mata uang baru dengan Korsel. "Tanpa membangun kepercayaan, tidak akan bisa stabil," ucap Menteri Keuangan Jepang Taro Aso merujuk pada pertukaran mata uang.

Jepang Tarik Dubes dari Korsel Terkait Patung Wanita PenghiburFoto: Kim Sun-ho/Yonhap via REUTERS

Secara terpisah, Kementerian Keuangan Korsel menyatakan penyesalan karena pembahasan soal pertukaran mata uang ditunda karena alasan politik.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads