Tarif STNK Naik 100 %, Kapolri: Masuk ke Administrasi Negara

Tarif STNK Naik 100 %, Kapolri: Masuk ke Administrasi Negara

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Jumat, 06 Jan 2017 15:45 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk biaya pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BKPB) mulai berlaku hari ini. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut alasan kenaikan tarif ini adalah sebagai kompensasi peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.

Dia ingin masyarakat tidak melihat melalui persentase harga, melainkan kebaikan pelayanan yang nantinya bisa ditingkatkan.

"Ini bukan pajaknya yang dinaikkan, tapi yang dinaikkan kompensasi pelayanan yang lebih baik, menutup harga material, jangan dilihat lagi dari persen, BPKB Rp 375 ribu, jangan dihitung dari persentase, kalau lewat calo bisa jauh lebih besar 1 sampai 2 juta," kata Tito di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pembuatan nomor pelat khusus, Tito mengatakan itu hanya tren di kalangan masyarakat. Itu menjadi pilihan bebas bagi masyarakat yang dianggap mampu merogoh kocek lebih untuk membuat pelat dengan nomor 'cantik'.

Tito mengatakan market pembuatan pelat khusus ini memang bagi mereka yang mampu. Tarifnya pun dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

"Kalau masalah nomor pilihan, ada yang sampai 10 juta, ini hanya trending masyarakat. Nomor pilihan mirip namanya, misal T 1 TO, jadi Tito kan, nah itu juga menarik, nah selama ini juga ada yang menarik, yaitu harga tertentu, market-nya orang-orang yang berkecukupan mampu, terkompensasi pelanggan lain yang membutuhkan layanan mensubsidi mereka," terangnya.

"Jadi nomor pilihan ini, bukan hanya di Indonesia, di luar negeri juga ada. Nomor ini bahkan ada yang dilelang, ya kita hanya memperbaiki kualitas saja," lanjutnya.

Dia menambahkan tarif penerimaan ini nantinya tidak masuk ke pihak aparat, melainkan ke kas negara. Tujuannya untuk pelayanan publik.

"Semua pemasukan PNBP ini jangan diartikan masuk ke polisi, tapi sebenarnya dimasukkan ke sistem administrasi negara, kita mengajukan untuk layanan publik," tegasnya.



(nth/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads