Seperti dilansir AFP, Rabu (4/1/2017), tentara bernama Elor Azaria ini diadili atas dakwaan pembunuhan, yang tak disengaja, di pengadilan militer sejak Mei 2016 lalu. Dalam kasus ini, Azaria didakwa tetap menembak seorang warga Palestina pelaku serangan meskipun dia sudah tidak berdaya. Politikus sayap kanan di Israel membelanya, meskipun para petinggi militer mengecam pembunuhan itu.
Vonis terhadap Azaria akan dijatuhkan dalam sidang selanjutnya. Dalam kasus ini, Azaria terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tembak Mati Warga Palestina yang Sudah Tak Berdaya, Tentara Israel Diadili
Mewakili dua hakim lainnya, hakim Heller menyatakan tidak ada alasan bagi Azaria untuk melepas tembakan ke arah korban, karena korban tidak lagi memberikan ancaman. Heller menyebut keterangan Heller sebagai 'dilebih-lebihkan dan penuh penyangkalan'.
Mengenakan seragam militer warna hijau, Azaria memasuki ruang sidang dengan tersenyum. Keluarga dan pendukungnya memberikan tepuk tangan dan salah satu dari mereka sempat memeluknya. Namun saat hakim menjatuhkan vonis bersalah, Azaria dan keluarga terlihat terguncang.
Azaria masih berusia 19 tahun saat pembunuhan ini terjadi pada Maret 2016 lalu.
Pada Rabu (4/1) pagi waktu setempat, puluhan demonstran yang berkumpul di luar markas militer Israel di Tel Aviv terlibat bentrokan dengan polisi setempat. Markas militer itu menjadi lokasi digelarnya sidang Azaria ini.
Demonstran membawa poster bertuliskan: "Rakyat Israel tidak meninggalkan tentaranya di medan perang."
(nvc/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini