Gusjoy Saksi Pelapor Kasus Ahok Pernah Deklarasi Dukung Agus-Sylvi

Gusjoy Saksi Pelapor Kasus Ahok Pernah Deklarasi Dukung Agus-Sylvi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 03 Jan 2017 19:41 WIB
Foto: repro dari situs www.demokrat.or.id
Jakarta - Gusjoy Setiawan, saksi pelapor kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tak memungkiri merupakan pendukung salah satu cagub DKI. Gusjoy pernah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.

Soal dukungan Gusjoy ke Agus-Sylvi termuat di situs resmi Partai Demokrat (PD) www.demokrat.or.id. Situs resmi PD mem-posting artikel yang disertai foto soal deklarasi dukungan Tim Advokasi Rakyat tanggal 30 September 2016 ke Agus-Sylvi. Tim Advokasi Rakyat dipimpin oleh Gusjoy.

"Kami Koalisi Lembaga Advokasi yang tergabung dalam Tim Advokasi Rakyat menyatakan mendukung Mas Agus Harimurti dan Mpok Sylviana menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022," demikian pernyataan sikap yang dibacakan Ketua Umum Tim Advokasi Rakyat Gusjoy S, seperti dikutip detikcom dari situs resmi PD, Selasa (3/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gusjoy Saksi Pelapor Kasus Ahok Pernah Deklarasi Dukung Agus-SylviFoto: repro dari situs www.demokrat.or.id

Artikel itu diperkuat dengan video berjudul 'Gusjoy Pidato Deklarasi Dukung Mas Agus dan Mpok Sylviana' yang di-posting tanggal 30 September 2016 di YouTube oleh akun 'pena ygm'. Dalam video itu, Gusjoy mengaku sebagai pengacara Prabowo Subianto saat bersidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). Tak hanya itu, Gusjoy juga mengaku pernah ikut penjaringan cagub DKI PDIP bersama Sandiaga Uno.

"Kami sudah capek komunikasi seorang pemimpin yang arogan, yang kotor, yang suka menggusur, yang suka semena-mena. Insya Allah dengan adanya pilkada ini, kita harus gusur dengan konstitusi," ujar Gusjoy dalam video itu di menit 6:48.

Saat bersaksi di persidangan hari ini,Gusjoy mengakui dia memang mendukung salah satu cagub pesaing Ahok. Namun dia tak mau menyebut cagub yang mana.




Dalam sidang yang berlangsung di gedung Kementan, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017), pengacara Ahok mencecar Gusjoy soal kesaksiannya di BAP. Namun, Gusjoy hanya menjawab tidak ingat.

"Di BAP ada kata 'pakai', di laporan tidak ada kata 'pakai'. Apa ada kaitannya dengan Buni Yani?" tanya pengacara Ahok.

"Saya tidak tahu dengan Buni Yani. Saya lupa," jawab Gusjoy.

Pengacara Ahok juga menggali kembali isi BAP Gusjoy tentang makna tersurat dan tersirat serta aspek semantik dan linguistik. Tapi, lagi-lagi jawabannya sama.

"Saya lupa, saya tidak bisa menjawab," kata Gusjoy.

Hingga akhirnya, salah satu pengacara Ahok, yaitu Sirra Prayuna, menggali ke hal yang dasar, yaitu kelulusan sekolah. Ternyata Gusjoy juga lupa.

"Apa saksi lupa tahun kelulusan SD, SMP, SMA seperti butir 3 saksi? Benar lupa atau apa?" tanya Sirra.

"Waktu saya di-BAP, saya lupa. Sekarang juga lupa," ujar Gusjoy.

Pengacara Ahok kemudian mengingatkan bahwa kesaksian palsu di sidang bisa dipidana. Di sidang, pengacara Ahok juga menggali latar belakang Gusjoy sebagai advokat karena dia pernah mendukung salah satu cagub DKI bersama Koalisi Advokat Rakyat.

Gusjoy mengaku dia adalah advokat. Pengacara Ahok kemudian masih mencecar soal jabatan Gusjoy dan dia mengatakan belum pernah disumpah sebagai advokat.

"Belum disumpah," jawab Gusjoy.

Juru bicara Timses Agus-Sylvi, Rico Rustombi, sudah dimintai tanggapan soal dukungan Gusjoy. Namun Rico belum merespons.

Saksikan video dari 20Detik di sini:
(imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads