Bantah Pengacara Ahok, Novel Bamukmin: Cuma 2 Saksi yang Terkait FPI

Bantah Pengacara Ahok, Novel Bamukmin: Cuma 2 Saksi yang Terkait FPI

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 29 Des 2016 17:43 WIB
Novel Bamukmin (Niken Purnamasari/detikcom)
Jakarta - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humphrey Djemat, menyatakan semua saksi dari pihak pelapor terkait kasus penodaan agama Ahok punya kaitan dengan FPI. Pihak pelapor membantah kesimpulan pengacara Ahok itu.

"Cuma satu atau dua yang dari FPI. Sedangkan saksi yang lain, kami enggak ada yang kenal," kata Novel Bamukmin, orang yang pertama kali melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal Polri, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (29/12/2016).

Novel menjelaskan dua orang dari FPI itu adalah dirinya sendiri dan Muhsin Al Attas. Sedangkan saksi yang lain berasal dari latar belakang yang berbeda-beda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan sayapun melapor atas nama saya sebagai ustaz, sebagai tokoh agama saja, bukan sebagai FPI. Saya waktu itu belum berkoordinasi dengan FPI," kata Novel.

(Baca juga: Pengacara Ahok: Semua Saksi Penodaan Agama Rupanya Terkait FPI)

Sebagaimana diketahui, Novel saat itu melaporkan Ahok ke Bareskrim pada 6 Oktober 2016, ditemani Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Total ada 14 orang saksi dari pihak pelapor. Memang para saksi ini tak menyaksikan pidato Ahok langsung di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September lampau.

"14 Orang ini semuanya hanya menyaksikan dari video," kata Novel.

Pengacara Ahok juga mengatakan pihak pelapor sempat mengaku punya laporan SMS dari warga Kepulauan Seribu yang menyatakan Ahok telah menista agama. Namun kata pengacara Ahok, SMS itu kemudian dihapus. Soal hal ini, Novel menyatakan ucapan pengacara Ahok tidak benar. Novel menerima SMS bukan dari penduduk Kepulauan Seribu namun dari jemaahnya yang menyaksikan video pidato Ahok.

"SMS masih saya simpan," kata Novel.

(dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads