Seperti dilansir AFP, Selasa (27/12/2016), insiden ini terjadi di kota Toba Tek Singh yang berjarak 338 kilometer sebelah selatan ibu kota Islamabad. Kota itu dihuni banyak warga penganut Kristen dan kebanyakan korban tewas merupakan warga yang menganut Kristen.
"Menurut informasi terbaru, sebanyak 24 orang terdiri atas 22 warga penganut Kristen dan dua warga Muslim tewas setelah mengkonsumsi minuman keras yang diracik oleh warga Mubarakabad Basti pada malam Natal," tutur pejabat kepolisian setempat, Imran Atif, kepada AFP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peracikan minuman beralkohol dilegalkan di Pakistan, meskipun konsumsi dan penjualan alkohol dilarang untuk warga muslim dan diatur secara ketat untuk warga minoritas dan warga asing.
Kalangan warga kaya di Pakistan seringkali membeli minuman beralkohol secara ilegal dengan harga tinggi. Namun kalangan miskin lebih memilih minuman keras oplosan yang mengandung metanol, zat kimia yang biasa digunakan untuk bahan bakar.
Insiden serupa terjadi di Provinsi Punjab, Pakistan pada Oktober lalu saat 11 orang tewas setelah mengkonsumsi minuman keras beracun di sebuah pesta. Sedangkan pada Oktober 2014 lalu, sedikitnya 29 orang tewas setelah mengkonsumsi minuman keras yang dicampur metanol.
(nvc/nwk)