"Memang untuk sweeping tidak perlu terjadi, kepolisian di manapun berada tidak memberikan toleransi. Apabila terjadi harus ditindak tegas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto saat dihubungi Senin (19/12/2016) malam.
Rikwanto menegaskan Polri tidak segan menindak ormas tersebut jika melakukan pengrusakan dan aksi anarkisme. Dia ingin masyarakat hidup dengan rasa aman dan nyaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan ini sejumlah ormas mendatangi mal-mal dengan dalih melaksanakan sosialisasi. Rikwanto menegaskan mereka tidak memiliki kewenangan.
"Mengimbau bukan tugas mereka dan mereka enggak punya kewenangan. Mereka (ormas) enggak boleh, dan akan ditindak (kalau sweeping), apalagi mengganggu ketertiban, anarkis, memaksa orang dan membuat keributan," urai Rikwanto.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (19/12). Rikwanto menyebut pertemuan tersebut bukan hanya membahas fatwa MUI tapi soal pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru.
"Bukan cuma soal itu aja, dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru, persiapannya bagaimana," tandasnya.
(ams/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini