"Pembentukan, pelaksanaan, penegakan dan pembaharuan hukum Indonesia hendaklah selaras dan seimbang dengan kosmologi yaitu nilai-nilai dasar atau nilai adiluhung yang diwariskan leluhur kita," kata pakar hukum adat Prof Dr Dominukus Rato.
Menurut Prof Dom, demikian ia biasa disapa, nilai-nilai itu berdasarkan pengalaman bangsa yang telah berlangsung selama puluhan tahun, ratusan tahun bahkan ribuan tahun dan tidak lekang oleh waktu. Tidak karat oleh zaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu dibangun semangat untuk berbangga pada nilai sosial budaya sendiri, termasuk kepada sistem hukum nasional Indonesia," sambung Prof Dom.
Prof Dom mencontohkan pengalaman Jepang yang membangun sistem hukumnya berdasarkan semangat budaya setempat. Yaitu Hito-Kane-Mono atau korporasi, pelanggan dan pesaing. Falsasah itu bersumber dari falsafah Hone sebagai great culture (budaya adiluhung) dan tate mae sebagai small culture.
"Filosofi Hito-Kane-Mono menjadi roh manajemen dibentuk, bekerja dan mendukung ekonomi Jepang sedangkan falsafah tate mae dan hone telah membentuk moraliltas dan mentalititas Jepang dalam pembentukan, pelaksanaan, penegakan dan pembaharuan hukum," papar Prof Dom.
"Inti dari hone dan tate mae adalah rasa malu atau budaya malu dan bangga dengan Jepang," pungkas Prof Dom.
Seruan di atas disampaikan dalam Konferensi Hukum Nasional (KHN) 2016 yang digelar di Jember, Jawa Timur pada akhir pekan lalu. Hadir dalam KHN 2016 itu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta, Ketua Ombudsman Prof Dr Amzulian Rifai, perwakilan Mabes Polri Kombes Hambali, Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Dusak, mantan Ketua KPK 2007-2009 Antasari Azhar dan Dirjen Peraturan Perundangan Prof Dr Widodo Ektatjahjana.
Adapun dari kalangan akademisi yaitu Dr Harjono, Prof Dr Saldi Isra, Dr Refly Harun, Dr Zainal Arifin Mochtar, Dr Ahmad Redi serta Chrales Simabura. Adapun peserta KHN 2016 diikuti berbagai kalangan praktisi dan akademisi. (asp/adf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini