Apa alasan pembentukan lembaga ini?
Sekretaris Presiden Pramono Anung mengatakan Presiden Jokowi ingin agar falsafah Pancasila tidak hanya sekedar slogan saja. Untuk itu perlu ada kiat khusus agar Pancasila bisa diamalkan dalam sikap dan perbuatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono juga mengatakan Presiden Jokowi telah memerintahkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Yudi Latif sebagai inisiator lembaga ini.
"Tadi telah diberikan arahan kepada Pak Luhut sebagai inisiator dan juga Bapak Doctor Yudi untuk segera menyiapkan. Nanti Seskab akan menyiapkan perpresnya," terang Pramono.
Sementara itu, Pramono mengatakan dia akan melibatkan beberapa lembaga dan tokoh untuk pembentukan lembaga pemantapan Pancasila ini.
"Kami selama tiga bulan terakhir ini dengan Prof Yudi dengan Lemhanas dan juga dengan Pak Mahfud dan beberapa senior lain, Pak Syafii Maarif, Pak Din Syamsudin, berbicara mengenai unit kerja Presiden bidang pembinaan atau pemantapan ideologi Pancasila. Dan sudah dirumuskan dan sudah didetailkan dan segera akan diproses unit ini yang langsung di bawah Presiden," jelasnya.
Di tempat yang sama, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan lembaga itu bernama UKPPIP (Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Ideologi Pancasila). Lembaga itu akan mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan ideologi Pancasila.
"Tugasnya itu singkatnya, adalah UKPPIP bertugas membantu Presiden dalam mengkoordinasikan, mensinkronisasikan dan mengendalikan pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila termasuk pembinaan mental yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara secara menyeluruh dan berkelanjutan," kata Luhut.
"Prof Yudi sekarang yang merumuskan detail, menyiapkan dan nanti di ini bekerja terus terang saja tidak hanya bicara filosofi seperti arahan Presiden tadi, tapi bicara detail bagaimana implementasi nanti di pendidikan SD SMP SMA di kementerian lembaga di lembaga-lembaga pemerintahan, organisasi-organisasi misalnya seperti NU, Muhammadiyah dan lembaga-lembaga agama lainnya dan fungsi segala macam sudah disusun juga sedangkan menyangkut organisasi, sudah dirumuskan sebagai berikut susunannya. Ada dewan penasihat yang terdiri dari tokoh tokoh kenegaraan, senior tokoh-tokoh agama, masyarakat, tokoh-tokoh purnawirawan, TNI-Polri, sedang unit eksekutif terdiri dari Kepala Divisi sekretariat Manggala," jelas Luhut. (rjo/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini