Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Andhika Wiratama, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat sejak adanya fenomena yang sempat mengganggu lalu lintas di Ngabul itu.
"Langkah sudah kami lakukan bersama Dishub. Pertama, kami cek apakah klakson di PO-PO bus itu melanggar atau tidak. Ternyata tidak menyalahi, tidak melebihi ambang batas," kata Andhika kepada detikcom, Kamis (15/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keberadaan polisi di lokasi fenomena tersebut ternyata mampu mengurangi kepadatan massa. Menurut Andhika, warga yang biasanya datang ramai-ramai tanpa memperdulikan kelengkapan berkendara langsung pergi setelah melihat polisi.
"Di sana itu banyak yang tidak pakai helm, lihat polisi langsung balik dia," ujar Andhika.
Namun, Andhika menegaskan tidak ada larangan untuk "pemburu telolet". Dia lagi-lagi mengimbau agar warga tidak mengganggu atau menimbulkan kemacetan. "Tidak ada larangan, sampai sekarang pun masih ada anak-anak yang melakukannya, tidak mengganggu," katanya.
Untuk diketahui, video fenomena "bus telolet" di Ngabul, Jepara menjadi viral setelah diposting Bis Mania Community. Dalam video tersebut warga tumpah ruah berburu agar bus membunyikan klakson yang bunyinya unik.
Terlihat beberapa anak membawa poster dari kardus bertuliskan "Om! Telolet :)". Kemudian jika bus tidak membunyikan klakson maka akan diteriaki "ora ndue, ora ndue (tidak punya)". Selain itu bus dihentikan dan sejumlah orang berdiri didepannya kemudian ber-wefie dengan background bus itu. (alg/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini