Salah satu anggota tim kuasa hukum Ahok, Tommy Sitohang, menyampaikan, timnya siap mengikuti sidang pertama kliennya itu. Seluruh pengacara bahkan sudah ada di pengadilan untuk bersiap mengikuti proses persidangan.
"Kita siap dalam arti ya kita sudah sampai di pengadilan untuk mendengarkan pembacaan dakwaan," ujar Tommy kepada detikcom, Selasa (13/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara kuasa hukum Ahok lainnya, Ronny Talapessy, meminta pengadilan bebas dari tekanan.
"Kita minta supaya pengadilan bebas dari intervensi atau tekanan massa, menjaga wibawa, dan tetap independen," ujar Ronny.
Saat ditanya soal optimisme Ahok bisa bebas dari segala tuntutan, Ronny mengatakan proses itu masih jauh.
"Pada prinsipnya tim kuasa hukum melakukan pembelaan semaksimal mungkin."
Berikut nama-nama 34 tim kuasa hukum yang akan membela Ahok:
1. Trimoelja D Soerjadi, SH
2. I Wayan Sudirta, SH
3. Dr Humphrey R Djemat, SH, LLM, FCB.ARB
4. Sirra Prayuna, SH
5. Fifi Lety Indra, SH, LLM
6. Dr Tommy Sihotang, SH, LLM
7. Dr Koha Tjandra S Pradjononggi, SH, MH
8. De H Teguh Samudra, SH, MH
9. Edi Danggur SH, MM, MH
10. Josefina Agatha Syukur, SH, MH
11. Hasudungan Manurung, SH, MH
12. Andreas Mahot Silitonga, SH, LLM
13. Darwin Aritonang, SH, LLM
14. Darson Lubis, SH
15. Albert Aris SH, MH
16. Elricco Situmorang, SH, MH
17. Urbanisasi, SH, MH, CLA
18. Badrul Munir, S.Ag, SH, MH, CLA
19. M Nuzul Wibawa S.Ag, MH
20. Roy Riki G Siregar, SH
21. Rian Ernest Tanudjaja, SH
22. Andreas H Nayoan, SH
23. Aditya aditya Sembadha P, SH
24. Lamgok H Silalahi, SH
25. Andana Marpaung, SH
26. Pardamean Sitohang, SH
27. Parulian Siregar, SH, MH
28. Pascalis Da Cubha, SH
29. Abdul Hadi Lubis, SH
30. Rolas Budiman Sitinjak, SH, MH
31. U Rizal Efendi, SH, MH
32. E.M Simanjuntak, SH
33. Ibnu Setyo Hastomk, SH
34. Ronny B Talapessy, SH (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini