"Jadi kecurigaan warga sekitar tempat kontrakan warga Lampung disebabkan perkataan dari oknum yang tidak bertanggungjawab bahwa mereka adalah teroris yang melarikan diri dari Siborong-borong," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes (Pol) Rina Sari Ginting dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (6/12/2016).
Kesebelas orang yang sempat dicurigai sebagai teroris adalah S (42), J (48), Z (49), E (21). Kemudian FI (17), S (22), DS (30), DI (29), AR (24), AA (23) dan W (28).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil interogasi dan wawancara yang dilakukan oleh Satuan Intelkam Polres Tobasa, dan koordinasi dengan Densus 88 sampai saat ini belum dapat ditemukan bukti keterlibatan mereka dalam jaringan teroris," tegas Rina.
Kesebelas orang dibawa polisi sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (5/12). Mereka diketahui pernah mengontrak rumah di Siborong-borong, Tapanuli Utara. Mereka kemudian mengontrak sebuah rumah di Tobasa selama satu bulan dengan sepengetahuan kepala lingkungan setempat.
"Mereka bekerja sebagai sales dan mekanik dari UD Tabet Jaya yang bergerak di bidang alat-alat rumah, pengaman kompor dan penghemat kompor yang berkantor di Jalan Raya Raden Intan Desa Negeri Jaya Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tangga Mus, Lampung," terang Rina.
Saat berada di Tobasa, kesebelasnya menggunakan satu mobil dan 6 sepeda motor untuk menawarkan produk dagangan mereka. Mereka juga membuat peta lokasi untuk memudahkan kerja.
"Untuk melancarkan kerja, mereka membuat peta lokasi agar tidak terjadi kesalahan di lapangan," sambungnya.
Polisi sudah melakukan konfirmasi ke pimpinan UD Tabet Jaya. Kesebelasnya dipastikan bekerja sebagai sales dengan dibekali surat tugas.
(fdn/fdn)