Ketum PAN Setuju Kursi Pimpinan DPR Ditambah untuk PDIP

Ketum PAN Setuju Kursi Pimpinan DPR Ditambah untuk PDIP

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jumat, 02 Des 2016 03:12 WIB
Ketum PAN Zulkifli Hasan saat menemui Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (Foto: Lamhot Aritonang/detikFoto)
Jakarta - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan setuju dengan usul Fraksi PDIP DPR terkait revisi UU MD3. Dia pun mengusulkan agar kursi pimpinan DPR ditambah satu untuk mengakomodasi PDIP sebagai partai pemenang pemilu.

PDIP menuntut UU MD3 direvisi terkait pasal formasi pimpinan DPR. Sebagai fraksi yang memiliki suara terbanyak di parlemen, PDIP menuntut jatah kursi pimpinan dewan.

"Saya kira perlu ada asas keadilan, teman-teman PDIP, saya kira layak, pantas untuk menambah satu pimpinan DPR. Saya setuju," ungkap Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku sudah memberi perintah agar fraksi partainya di DPR mengawal proses revisi UU MD3. PDIP menyampaikan aspirasinya soal formasi pimpinan dewan pada sidang paripurna pergantian Ketua DPR, Rabu (30/11).

Menurut Zulkifli, untuk formasi pimpinan DPR lebih baik ditambah dan bukannya kocok ulang. Dia menyebut hal itu sejalan dengan yang diinginkan PDIP. Usulan ini mendapat dukungan langsung dari Fraksi PAN dan Fraksi PPP di sidang paripurna.

"Ditambah, saya sudah tanya temen-temen PDIP itu (maunya) ditambah. Saya setuju kalau ditambah. Usulannya saya dengar langsung itu ditambah," kata Zulkifli.

"Di paripurna kemarin, kami setuju untuk dukung PDIP untuk menyempurnakan MD3, termasuk rapat DPR, DPD dan MPR," lanjutnya.

Saat sidang paripurna, Rabu (30/11), Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menanggapi usulan yang disampaikan anggota Fraksi PDIP Arya Bima. PAN menurut Yandri menyetujui revisi UU MD3.

"Fraksi PAN mengapresiasi dan kita perlu duduk bersama untuk mengkaji apa yang disampaikan FPDIP. Kami PAN menyepakati," ujar Yandri, Rabu (30/11). (elz/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads