Djarot: Kasus Dimas Kanjeng dan Pungli Penistaan Agama Bukan?

Djarot: Kasus Dimas Kanjeng dan Pungli Penistaan Agama Bukan?

Niken Purnamasari - detikNews
Kamis, 01 Des 2016 11:12 WIB
Foto: Niken Purnamasari/detikcom
Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melihat ada sejumlah kasus penistaan agama di Indonesia. Menilik ke kasus pasangannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ia meminta agar dapat diproses secara berkeadilan sama dengan kasus lainnya.

Salah satu yang disampaikan oleh Djarot yakni kasus penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ia menilai apa yang dilakukan Dimas Kanjeng termasuk penistaan agama namun publik dapat menerima proses hukum.

Sebab itu, Djarot pun meminta agar publik saat ini dapat mengawal proses hukum terhadap Ahok dengan berimbang dan berkeadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin ada yang heboh itu loh yang bisa menggandakan duit. Dimas Kanjeng Taat Pribadi ya? Bahkan di situ kemudian ada satu tokoh kebetulan tokoh itu ada di Majelis Ulama Indonesia gitu ya. Saya mohon maaf, sekarang kita hubungkan, ini penistaan agama bukan?" kata Djarot di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2016).

"Kasus itu kita (orang) enggak marah, enggak apa-apa tunggu proses aja. Geleng-geleng aku ya. Sama seperti Pak Ahok sudah tunggu proses saja. Enggak ada niat beliau buat nistain agama, nistain Alquran. Kita serahkan kepada proses hukum," sambungnya.

Ia juga mengambil contoh dari praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan birokrat pemerintahan. Menurut mantan Wali Kota Blitar itu, pungli juga termasuk penistaan agama sebab melanggar sumpah pejabat yang dilakukan di atas kitab suci.

"Pungli itu juga menista agama karena itu uang haram. Agama apapun itu enggak boleh, korupsi juga. Bagaimana dengan sumpah kamu, kan kita sudah disumpah atas nama Al-Quran dan kitab suci," tandasnya.

(nkn/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads