Belanda Larang Pemakaian Burka di Ruang Publik

Belanda Larang Pemakaian Burka di Ruang Publik

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 30 Nov 2016 03:10 WIB
Foto: AFP PHOTO/SHAH Marai
Den Haag - Mayoritas anggota Parlemen Belanda menyetujui larangan mengenakan burka yang menutupi wajah di beberapa lokasi umum. Larangan ini disetujui dengan mempertimbangkan beberapa faktor, salah satunya keamanan.

"Hukumnya diadopsi," ujar juru bicara parlemen Belanda Khadija Arib yang merujuk pada langkah selanjutnya pada pelarangan mengenakan burka di angkutan umum, seperti diberitakan AFP, Selasa (29/11/2016).

Aturan ini disetujui oleh mayoritas anggota parlemen sebanyak 132 dari 150 kursi, termasuk koalisi Liberal-Buruh milik Perdana Menteri Mark Rutte.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Undang-undang ini harus melalui persetujuan senat sebelum dijadikan hukum. Larangan ini mengikuti aturan yang telah diberlakukan sebelumnya di Prancis dan Belgia.

"Keharusan berinteraksi dengan tatap muka, misalnya dilakukan di tempat-tempat pelayanan publik dan jaminan keamanan," ujarnya.

"Pemerintah melihat tidak perlu untuk memberlakukan larangan pada semua ruang publik," tambahnya.

Sementara itu, Badan Penasehat Dewan Negara pemerintah Belanda mengatakan isu-isu seputar burka dapat diselesaikan tanpa menggunakan undang-undang.

"Dari waktu ke waktu ada diskusi soal itu, tapi itu bukan masalah sosial yang besar," kata pihak Badan Penasehat Dewan Negara pemerintah Belanda.

(tfq/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads