"Saya minta Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) supaya menasihati agar dia sopan di ruang umum," kata Direktur Utama PT Adhi Karya, Budi Harto, saat ditanyai detikcom, Jumat (25/11/2016).
Pandu kemudian diberi surat peringatan III (SP3) dari PT Adhi Karya. Surat itu sebagai bentuk pembinaan, dimaksudkan agar Pandu bisa berintrospeksi supaya tak mengulangi perbuatannya. Pandu tidak dipecat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Corporate Secretary PT Adhi Karya Ki Syahgolang Permata menjelaskan perusahaan mengambil langkah tegas terhadap Pandu karena sejumlah pertimbangan. Pertama, Pandu mencantumkan atribut PT Adhi Karya di akun media sosialnya. Kedua, sikapnya menyebabkan dampak ketidaktenangan bekerja rekan-rekan di perusahaan. Ketiga, Pandu memang sudah meminta maaf dan perusahaan memberikan masa istirahat sementara waktu agar dimanfaatkan untuk introspeksi diri.
"Surat peringatan itu bagian dari pembinaan," kata Ki Syahgolang Permata.
(dnu/fjp)











































