Siksa Balita Aditya hingga Tewas, Siska Diperiksa ke Psikiater

Siksa Balita Aditya hingga Tewas, Siska Diperiksa ke Psikiater

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 24 Nov 2016 14:26 WIB
Foto-foto Aditya semasa hidup (Istimewa)
Palembang - Polresta Palembang terus mengembangkan kasus pembunuhan terhadap Aditya Fadila (4). Tersangka yang merupakan ibu kandung korban, Siska, akan dibawa ke psikiater.

"Gunanya, kita ingin tahu apa latar belakang atau motifnya sampai tega selama tiga bulan menganiaya anaknya sendiri hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede kepada detikcom, Kamis (24/11/2016).

Maruly menyebut Siska menjawab semua pertanyaan penyidik dengan baik selama pemeriksaan. Namun menurut Maruly, pemeriksaan oleh psikiater tetap akan dilakukan untuk mengetahui latar belakang penyiksaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada gangguan jiwa, semuanya berjalan normal. Tapi tetap perlu dilakukan pemeriksaan oleh psikiater, untuk mengetahui latar belakang atas penyiksaan terhadap anaknya," kata Maruly.

Maruly mengatakan Siska dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT atau Pasal 80 ayat 4 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Kita baru menetapkan ibunya sebagai tersangka. Sedangkan ayahnya baru sebatas saksi," kata Maruly. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads