Polisi Amankan 4 Koper Uang Asing Palsu Milik Dimas Kanjeng

Polisi Amankan 4 Koper Uang Asing Palsu Milik Dimas Kanjeng

M Rofiq - detikNews
Rabu, 09 Nov 2016 17:26 WIB
Foto: M Rofiq/detikcom
Jakarta - Empat koper yang berisi mata uang asing milik padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi diamankan Polres Probolinggo. Ada 4 jenis mata uang asing dari 4 negara yang salah satunya mata uang USD.

Namun seluruh uang USD itu apabila dirupiahkan menjadi Rp 31, 1 miliar. Namun sayangnya uang-uang itu palsu.

Polisi Amankan 4 Koper Uang Asing Palsu Milik Dimas KanjengFoto: M Rofiq/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu untuk mata uang asing lainnya yakni Dong mata uang Vietnam, Won mata uang Korea Selatan dan Hrvatska mata uang Kroasia, masih akan dilakukan pengecekan keberadaannya, asli apa palsu.

Informasi yang dihimpun, pada 1 Juni 2016, SH yang membawa 4 koper uang asing itu diamankan petugas saat melaksanakan giat operasi penertiban kendaraan di pantai Bentar Kabupaten Probolinggo. Dari dalam mobil yang dikendarai SH yang saat statusnya sebagai saksi tersebut, petugas mendapati 4 koper uang asing, dan mengamankan SH beserta uang 4 koper itu.

Polisi Amankan 4 Koper Uang Asing Palsu Milik Dimas KanjengFoto: M Rofiq/detikcom


SH disuruh AS, kepercayaan Dimas Kanjeng, untuk mengantarkan uang asing itu ke rumah AS. Karena SH diamankan polisi di tengah jalan, AS seketika itu melarikan diri dan menjadi buronan polisi. Selasa (8/11) kemarin, AS menyerahkan diri ke polisi dan saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, HS adalah anak dari AS yang sama-sama menjadi anak buah Dimas Kanjeng.

Polisi Amankan 4 Koper Uang Asing Palsu Milik Dimas KanjengFoto: M Rofiq/detikcom


"Uang 4 koper itu terdapat 4 mata uang asing, yang Dollar Amerika semua palsu. Selanjutnya mata uang asing lainnya dan tersangka AS, langsung kami serahkan ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Rabu (9/11/2016).

"Saat diamankan, uang asing ini diambil dari arah barat menuju arah timur dan akan diserahkan ke padepokan Dimas Kanjeng, untuk digunakan aksi kejahatan. Atas kasus ini polisi terus melakukan pengembangan," tutup Arman.

(dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads