Temani Ahok Diperiksa di Mabes Polri, 4 Anggota DPR Diadukan ke MKD

Temani Ahok Diperiksa di Mabes Polri, 4 Anggota DPR Diadukan ke MKD

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Rabu, 09 Nov 2016 14:33 WIB
Foto: Wisnu Prasetyo/detikcom
Jakarta - Sekelompok orang yang menamakan diri Koalisi Penegak Citra DPR melaporkan 4 anggota dewan ke MKD. Pelaporan tersebut atas dugaan pelanggaran kode etik saat keempatnya mendatangi Bareskrim Polri ketika pemeriksaan gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki T Purnama (Ahok) terkait pidato kontroversinya di Kepulauan Seribu.

Keempat anggota DPR yang dilaporkan tersebut adalah Ruhut Sitompul (Partai Demokrat), Trimedya Pandjaitan (PDIP), Junimart Girsang (PDIP) dan Charles Honoris (PDIP). Mereka semua adalah tim sukses Ahok-Djarot di Pilgub DKI 2017.

"Proses di Bareskrim Polri adalah serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana maka proses penyelidikan adalah tindakan pro justicia. Oleh sebab itu, yang boleh mendampingi seorang terperiksa dalam proses penyelidikan adalah seorang pengacara yang menerima kuasa dari terperiksa," kata perwakilan koalisi Ahmad Hanafi yang merupakan Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Begini Suasana Pemeriksaan Ahok oleh Bareskrim Senin Kemarin

Ia meyakini keempat anggota dewan tersebut telah melanggar kode etik yakni larangan selama menjabat untuk tidak berpraktik dan melakukan aktivitas sebagai advokat/pengacara. Keempatnya juga menurutnya telah melanggar sumpah jabatan.

"Mereka melanggar sumpah dan janji yang diucapkan sebagai anggota DPR bahwa saya dalam menjalankan kewajban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara," bebernya.

suasana pemeriksaan Ahok di Mabes PolriFoto: Istimewa (Dokumentasi Tim Ahok)
suasana pemeriksaan Ahok di Mabes Polri


Seperti diketahui, Ahok diperiksa polisi pada Senin (7/11) lalu atas dugaan penistaan agama. Keempat anggota dewan tersebut sebelumnya menyatakan menemani Ahok bukan sebagai anggota DPR.

"Saya dengan pak Trimedya ke Bareskrim dalam rangkaian kepentingan partai bukan sebagai komisi III," ungkap anggota Komisi III DPR Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2016). (wsn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads