Kasus Korupsi Mobile Crane, Haryadi dan Ferialdy Segera Disidang

Kasus Korupsi Mobile Crane, Haryadi dan Ferialdy Segera Disidang

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 03 Nov 2016 20:28 WIB
Foto: Bareskrim Limpahkan Kasus Mobile Crane ke Kejagung/Istimewa
Jakarta - Kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane Pelindo II dengan tersangka Haryadi Budi Kuncoro dan Ferialdy Noerlan segera masuk ke persidangan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri hari ini melakukan pelimpahan tahap dua kasus itu ke Kejaksaan Agung.

"Tersangka HBK dan FN hari ini sudah kita limpahkan tahap dua ke Kejagung," kata Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya melalui pesan singkatnya, Rabu (3/11/2016).

Haryadi merupakan eks Direktur Teknik Pelindo II. Sedangkan Ferialdy merupakan eks Assisten Manajer Pelindo II. Penyidik menangkap keduanya saat sedang bermain golf di dua lokasi berbeda, Rabu (2/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryadi ditangkap di Gading Mas Driving Range Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 09.06 WIB. Sedangkan Ferialdy ditangkap di Emeralda Golf Club Cimanggis Depok, Jawa Barat, pukul 10.40 WIB.

"Berkas perkara terhadap penyidikan terhadap kedua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Kejagung (P-21), sehingga dilakukan penangkapan untuk kemudian diserahkan kepada JPU (tahap 2)," kata Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya dalam keterangannya hari ini.

Agung menambahkan, kerugian negara yang diakibatkan dari perbuatan tersangka berdasarkan perhitungan yaitu sebesar Rp 45.650.000.000. (idh/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads