"Tim gabungan satgas saber pungli Bareskrim Mabes Polri dibackup Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan salah satu direktur Pelindo III. Sekarang masih dalam pemeriksaan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Selasa (1/11/2016).
Penangkapan ini berawal dari operasi tangkap tangan Direktur PT Akara Multi Karya berinisial AH sepekan lalu. AH ditangkap saat sedang meminta pungutan kepada importir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() Polisi menggeledah ruang kerja Direktur Operasional Pelindo III, RS, Selasa (1/11/2016). |
Dari pengembangan pemeriksaan, AH kemudian menyebut nama R yang ikut menikmati duit hasil pungli.
Informasi ini langsung ditindaklanjuti tim saber pungli dengan mendatangi kantor R di lantai 3 Gedung Pelindo III, Surabaya.
Petugas langsung menggeledah ruang kerja R setelah memberi kesempatan R menunaikan salat.
"Dari situ kami sita Rp 600 juta uang cash. Totalnya Rp 10 miliar dari kasus ini yang saat ini diamankan tim satgas," kata AKBP Takdir. (iwd/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini