Berdasarkan website resmi LPSE Kota Bandung, tanggal 3 Oktober pukul 12.00 hingga 23.59 WIB merupakan jadwal pengumuman pemenang lelang. Namun hingga pukul 14.00 WIB belum ada pengumuman.
Baca juga : Pengadaan Alat Fitnes Rp 700 Juta di Gedung DPRD Bandung Keinginan Dewan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menjelaskan, dari 54 pendaftar, ada satu yang menawarkan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) lebih tinggi dari yang ditentukan. HPS yang ditentukan adalah Rp 692,67 juta, sementara yang mengajukan Rp 697,7 juta. Sesuai dengan Perpres 70/2012 Pasal 83 ayat 1 huruf g, itu batal.
"Dari 54 ada satu yang memasukkan penawaran melebihi HPS. Sesuai dengan Perpres dinyatakan seluruh kontrak di atas HPS dinyatakan gagal," jelasnya.
Baca juga: Alasan Beli Alat Fitnes Rp 700 Juta: Biar Dewan Bandung Lebih Sehat dan Fit
Selanjutnya, Pokja ULP akan menyampaikan gagal lelang ini ke pejabat pembuat komitmen (PPK) di Sekretarian Dewan (Setwan) DPRD Kota Bandung.
"Nanti setelah kami menyampaikan gagal lelang ke PPK Setwan, nanti tindak lanjutnya nunggu jawaban dari PPK. Apakah lelang dilanjutkan atau bagaimana," kata Dedi.
Baca juga: Alat Fitnes DPRD Bandung Rp 700 Juta, Warga: Kesehatan Urusan Pribadi Bukan Negara!
Pengadaan alat fitnes dewan mendapat sorotan publik karena dinilai bukan prioritas. Terlebih, dewan sendiri mengaku apabila pengadaan itu tidak pernah dibahas dan disepakati di Bamus maupun Bangar. Tempat ruangan fitnesnnya sendiri saat ini sudah jadi di lantai 1 DPRD Bandung, Jalan Sukabumi. (avi/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini