Kahar menambahkan, pergantian Ketua DPR sebagai alat kelengkapan dewan mutlak menjadi kewenangan Fraksi Partai Golkar.
"Nggak perlu diupayakan kalau kita mau (Ganti Akom dengan Novanto, -red) tinggal kirim surat kan selesai. Ketua DPR ini kan alat kelengkapan dewan sama kaya Ketua Komisi nggak perlu ada upaya susah-susah. Itu kan orang kita, kita ganti, Gimana?," ujar Kahar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mengungapkan, Akom tidak akan mempermasalahkan jika posisinya nantinya diisi kembali oleh Novanto. Akom tidak punya hak tolak seperti yang tertera dalam UU MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3).
"Namanya anggota partai masa dia mau seumur hidup disuruh. Dulu Pak Aziz dulu Ketua Komisi sekarang Pak Bamsoet," ungkap Kahar sambil sedikit tertawa.
"Itu aturan dan ada dalam UU MD3 jadi nggak ada hak tolak. Ini tolong biasa saja. Itu biasa saja. Tidak akan ada gejolak, Ktua DPR itu alat kelengkapan dewan," sambung dia.
Wartawan kemudian bertanya, apakah nama Novanto sudah resmi akan diajukan kembali menjadi Ketua DPR, Kahar menjawab santai. Dia menyatakan, keputusan tersebut dikembalikan ke rapat DPP.
"Semuanya nanti juga kan melewati mekanisme partai. Nanti kalau sepakat kan tinggal dibawa di rapat DPP. Kalau memang dia (Novanto) ya kita lihat nanti. Bisa juga Pak Aziz, bisa juga saya yang menjadi Ketua DPR," papar dia.
(wsn/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini