"Mengenai track record, kami akan kerja sama dengan komite intelijen daerah atau BIN untuk melakukan pendalaman mengenai record dari para calon," ujar Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo di Gedung F Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016).
Hal itu disampaikan Soedarmo saat menghadiri konferensi pers terkait Perkembangan Proses Seleksi KPU-Bawaslu RI. Soedarmo juga menyampaikan perlunya kerja sama dengan BIN terkait independensi calon pendaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soedarmo melanjutkan bahwa salah satu syarat bagi calon anggota KPU dan Bawaslu adalah independensi. Soedarmo mengatakan bahwa calon pendaftar tidak boleh berafiliasi dengan parpol tertentu.
"Diperlukan independensi, calon pendaftar harus bukan anggota parpol, atau sudah mundur dari keanggotaan parpol sejak 5 tahun sebelumnya," tegasnya.
Timsel membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2017-2022. Pendaftaran dibuka pada 25 September hingga 3 November 2016.
Timsel KPU-Bawaslu berjumlah 11 anggota yang dipimpin oleh Saldi Isra. Sedangkan Wakil Ketua Ramlan Surbakti, Sekretaris Soedarmo, sementara anggota yakni Widodo Ekatjahjana, Valina Singka Subekti, Hamdi Muluk, Nicolaus Teguh Budi Harjanto, Erwan Agus Purwanto, Harjono, Betti Alisjahbana dan Komaruddin Hidayat.
(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini