Kota Davao Filipina Larang Burka Masuk Mal

Kota Davao Filipina Larang Burka Masuk Mal

Nograhany Widhi K - detikNews
Kamis, 15 Sep 2016 17:32 WIB
Ilustrasi Foto: AFP PHOTO/SHAH Marai
Davao - Pemerintah Kota Davao Filipina melarang pemakaian burka di dalam mal. Larangan dilakukan karena alasan keamanan.

Larangan dikemukakan oleh Kepala Public Safety and Security Command Center (PSSCC) Pemkot Davao, Benito de Leon. Benito mengatakan larangan ini sebagai bagian rencana protokol keamanan setelah ledakan di pasar malam kota itu pada Jumat, 2 September 2016 lalu yang menewaskan 15 orang dan melukai 69 orang lainnya. Demikian dilansir dari Inquirer, Kamis (15/9/2016).

De Leon menambahkan selain burka, asesoris lain yang bisa menyembunyikan identitas seseorang seperti topi, kaca mata hitam juga akan dilarang dipakai saat masuk ke mal dan gedung lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami membutuhkan orang untuk melepaskan topi, kaca mata, termasuk hijab (untuk perempuan) untuk pemeriksaan. Apapun yang bisa menyembunyikan identitas dan wajah mereka," kata De Leon. Hijab yang dimaksud adalah merujuk pada burka, yang menutupi muka kecuali mata.

Larangan ini diprotes oleh kelompok Suara Bangsamoro, yang mengatakan larangan itu adalah diskriminasi pada umat Muslim dan tidak menghormati keyakinannya.

(nwk/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads