Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa DPR dan pemerintah sepakat bahwa yang bisa mengikuti Pilkada 2017 adalah yang memiliki e-KTP. Ada alternatif lain bagi yang belum memegang e-KTP adalah yaitu punya surat keterangan dari Dukcapil atau yang telah merekam data e-KTP.
"Ini bagi yang belum terdaftar di DPT. Kalau sudah terdaftar di DPT, dia tidak ada masalah. Jadi bedakan," kata Riza saat diwawancara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasal 57
(1) Untuk dapat menggunakan hak memilih, warga negara Indonesia harus terdaftar sebagai Pemilih.
(2) Dalam hal warga negara Indonesia tidak terdaftar sebagai Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pada saat pemungutan suara menunjukkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Pasal 61
(1) Dalam hal masih terdapat penduduk yang mempunyai hak pilih belum terdaftar dalam daftar Pemilih tetap, yang bersangkutan dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
"Selama kamu sudah terdaftar di DPT, kamu bisa ikut. Kalau kamu belum terdaftar di DPT, harus punya e-KTP," jelas Riza.
Komisi II mendapatkan informasi dari Dirjen Dukcapil yang memperkirakan bahwa hingga akhir September 2016 akan ada data e-KTP 7,5 juta orang yang terekam. Ini sebenarnya masih jauh dari kondisi nyata bahwa sebelumnya ada 22 juta penduduk yang belum merekam data e-KTP.
Apakah dengan aturan penggunaan e-KTP ini, bisa jadi ada pemilih yang kehilangan haknya saat Pilkada?
"Sudah dihitung Dirjen Dukcapil, kemungkinan ada yang kehilangan haknya. Tapi jumlahnya tidak banyak. Ini dalam rangka mendorong selesainya KTP elektronik," jelas politikus Gerindra ini.
Kekhawatiran soal nama yang tidak ada di DPT ini biasanya akan dirasakan pemilih pemula, terutama yang baru menginjak usia 17 tahun. Riza menuturkan, para pemilih pemula ini tetap bisa memberikan suara selama sudah merekam data e-KTP.
"Kalau kamu sudah rekam data, baru umur 17 tahun dan di DPT belum ada, kamu bisa ikut (memilih)," tutupnya.
(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini