Pria Pengaku Pengibar Bendera Pusaka Ikut Tergusur di Rawajati

Pria Pengaku Pengibar Bendera Pusaka Ikut Tergusur di Rawajati

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 01 Sep 2016 13:54 WIB
Ilyas Karim (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Di balik pembongkaran yang dilakukan di Rawajati, Jakarta Selatan terselip kekecawaan Ilyas Karim. Ilyas yang mengaku sebagai salah satu dari dua orang pengibar pertama bendera merah putih pada saat Proklamasi Kemerdekaan kecewa rumahnya dibongkar.

Ilyas mau tidak mau pasrah rumahnya yang bersebelahan dengan rel kereta api di Jalan Rawajati Barat nomor 7, RT 09 RW 04 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pasar Minggu, digusur Kamis (1/9/2016). Dia tetap bersikukuh sudah bayar berupa iuran RT dan RW setiap bulan meski Pemprov DKI menyatakan wilayah Rawajati akan dikembalikan ke wilayah hijau.
Ilyas menunjukkan bukti (Andhika/detikcom)

Pria yang mengaku memakai celana pendek di samping pengibar lainnya, Latief Hendraningrat, ini juga telah membayar PBB sejak lama namun sejak tahun 2001 saat akan membayar PBB, dia selalu ditolak. "Entah apa alasannya," kata Ilyas di musala Rawajati, Jakarta Selatan. Musala itu belum dirobohkan namun Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi akan membongkarnya dalam kesempatan lain.

Ilyas mengaku memiliki kartu keluarga dan KTP. "Kalau KK sejak berdiri tahun 1983 sudah terdaftar di Rawajati. KTP sudah terdaftar di Rawajati," ujar Ilyas yang merupakan pensiunan TNI AD berpangkat terakhir letnan kolonel ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, Ilyas kecewa dengan Pemprov DKI yang membongkar rumahnya. Sebagai orang yang membela bangsa dan negara saat kemerdekaan, keberadaannya tidak dihargai.

"Saya kecewa sama pemimpin yang sekarang. Keberadaan saya tidak dihargai. Ya kalau mau menghargai veteran kami sudah seharusnya dipindahkan ke tempat yang lebih layak, bukan di sini lagi!" tuturnya dengan nada kesal.

Baca juga: Ilyas Karim, Pengibar Pertama Sang Saka Merah Putih

Pemprov DKI menyiapkan Rusun Marunda untuk warga Rawajati. Namun Ilyas menolak pindah ke sana. Dia memilih akan tinggal bersama anaknya di Cakung malam nanti.
Ilyas memiliki KTP Rawajati (Andhika/detikcom)

Ilyas mendapatkan hadiah sebuah apartemen di Kalibata City dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto kala itu pada 17 Agustus 2011 lalu karena pengakuannya sebagai salah satu pengibar Sang Saka Merah Putih. Namun menurut Ilyas hadiah itu tidak terwujud hingga kini.

"Nggak ada omongan lagi sama Prijanto," tuturnya yang tetap mengaku bahwa dirinya yang berada di samping Latief Hendraningrat, namun dia tidak bisa menunjukkan foto aslinya saat mengibarkan bendera.

"Foto pengibaran bendera itu kan dokumentasi negara," ucap Ilyas.



(nwy/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads