Dilaporkan Peace Now, kelompok Israel yang memantau dan menentang pembangunan permukiman Yahudi, seperti dilansir Reuters, Kamis (1/9/2016), bahwa komisi perencanaan pada Otoritas Sipil Tepi Barat menyetujui pembangunan 234 unit rumah penampungan (nursing home) di Elkana, 30 rumah di Beit Arye dan 20 rumah singgah di Givat Zeev.
Sebagai tambahan, 179 izin pembangunan gedung baru dikeluarkan secara berlaku surut. Izin itu berarti melegalkan unit perumahan yang telah didirikan di area permukiman Yahudi Ofarim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat khawatir dengan pengumuman pemerintah (Israel) untuk memajukan rencana unit permukiman di Tepi Barat," terang juru bicara Departemen Luar Negeri AS, John Kirby.
"Kami secara khusus merasa terganggu oleh kebijakan yang berlaku surut dalam menyetujui unit permukiman dan pos keamanan tanpa izin, yang sebenarnya ilegal di bawah hukum Israel. Kebijakan ini secara efektif memberikan lampu hijau dalam memperluas aktivitas permukiman dengan cara yang baru dan berpotensi tak terbatas," imbuhnya.
Perundingan damai antara Israel dengan Palestina yang didukung AS, berujung buntu pada tahun 2014 lalu. Hingga kini, tidak ada tanda-tanda perundingan itu akan dilanjutkan.
Keputusan otoritas AS ini diumumkan selang dua hari setelah utusan senior PBB menyatakan kepada Dewan Keamanan PBB, bahwa meningkatnya permukiman Yahudi, yang dipandang kebanyakan negara sebagai ilegal, menjadi penghambat dalam perdamaian dengan Palestina.
Israel yang menduduki Tepi Barat sejak perang tahun 1967, menolak kritikan keras dari utusan senior PBB itu. Israel bersikeras bahwa warga Yahudi sudah tinggal di wilayah Yudea, sebutan Tepi Barat dalam Alkitab, sejak beribu-ribu tahun lamanya.
Sementara itu, Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah menyerukan kepada dunia internasional untuk semakin menekan Israel agar menghentikan aktivitas pembangunan permukimannya. (nvc/trw)











































