Terlibat Skandal Gratifikasi Seks, 14 Pejabat dan Pengusaha Taiwan Dibui

Terlibat Skandal Gratifikasi Seks, 14 Pejabat dan Pengusaha Taiwan Dibui

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 31 Agu 2016 20:17 WIB
Ilustrasi
Taipei - Otoritas Taiwan menjatuhkan vonis 17 tahun penjara terhadap 14 terdakwa dalam skandal korupsi. Kasus yang menyeret sejumlah pejabat perekeretaapian Taiwan ini, diwarnai gratifikasi seks dan kunjungan ke kelab wanita penghibur.

Gratifikasi seks itu diberikan sebagai imbalan atas kontrak bisnis. Kasus ini tercatat sebagai kasus gratifikasi terbesar yang pernah melanda sektor perkeretaapian dengan tujuh pejabat Departemen Kereta Api Taiwan (TRA) divonis bersalah atas dakwaan korupsi.

Seperti dilansir AFP, Rabu (31/8/2016), para pejabat perkeretaapian Taiwan terbukti menerima 'suap' untuk membantu sejumlah perusahaan mengamankan kontrak bisnis. Sedikitnya ada delapan proyek bisnis senilai 1,1 miliar dolar Taiwan (Rp 459 miliar) dalam enam tahun terakhir, yang diwarnai korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pejabat perkeretaapian Taiwan, terdakwa lainnya adalah seorang makelar konstruksi dan enam pengusaha setempat, termasuk kepala salah satu perusahaan konstruksi dan kepala perusahaan plastik setempat. Keenamnya divonis hingga 5 tahun penjara atas dakwaan penyuapan.

Seluruh terdakwa diadili dan divonis di pengadilan distrik Taichung pada Selasa (30/8) waktu setempat.

Pejabat dengan level tertinggi yang diadili ialah Chung Chao-hsiung yang merupakan mantan Wakil Kepala TRA. Chung divonis 10 tahun 2 bulan penjara karena menerima perjamuan makan dan dibayari berkunjung ke kelab wanita penghibur (hostess club) sebagai imbalan.

Pejabat TRA lainnya, Cheng Wen-chung menerima vonis paling berat, yakni 17 tahun penjara karena dibayari berkunjung ke kelab wanita penghibur lebih dari 100 kali. "Cheng terlibat lebih dalam dalam kasus ini daripada terdakwa lainnya dan menerima imbalan kunjungan ke kelab wanita penghibur paling banyak. Dia jelas melanggar kode etik pegawai negeri," terang juru bicara pengadilan Taichung, Chuang Shen-yuan.

Sedangkan pegawai TRA, Chang Ching-tsai dijatuhi vonis 15 tahun penjara karena menerima jasa seks komersial untuk membantu salah satu perusahaan lolos pemeriksaan kualitas. Seluruh terdakwa mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan.

Sementara lima pejabat TRA lainnya dibersihkan dari dakwaan korupsi dan dinyatakan hanya melakukan kelalaian.

(nvc/dnu)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads