Korupsi Pembangunan Gedung IPDN, KPK Periksa PNS Kemendagri

Korupsi Pembangunan Gedung IPDN, KPK Periksa PNS Kemendagri

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 30 Agu 2016 11:32 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Sejumlah saksi terus dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kali ini, KPK memeriksa seorang pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan Kasdan, PNS Kemendagri," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangannya, Selasa (30/8/2016).

Selain Kasdan, KPK menjadwalkan pemeriksaan Sugeng Hindarjo, dari pihak swasta, dan Zain Susilo serta Mali Achmadi, staf PT Hutama Karya. Mereka berempat diperiksa untuk tersangka Dudy Jocom, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kemendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini KPK juga telah menetapkan Budi Rachmat Kurniawan, General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya.

Dudy dan Budi diduga telah menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Akibat perbuatan mereka, keduanya telah merugikan negara hingga Rp 34 miliar. (rni/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads