Cerita Ibunda Soal Paspor Prancis Gloria Paskibraka

Cerita Ibunda Soal Paspor Prancis Gloria Paskibraka

Kartika Tarigan, - detikNews
Kamis, 25 Agu 2016 19:06 WIB
Foto: Ikhwanul Habibi/detikcom
Jakarta - Mimpi Gloria Natapraja (16) untuk ikut mengibarkan bendera pada upacara HUT RI ke 71 sempat terganjal masalah kewaraganegaraan. Namun akhirnya setelah Presiden Jokowi dan Wapres JK turun tangan, Gloria diberi kesempatan dan bergabung dengan tim penurun bendera di Istana.

Masalah bermula saat remaja berdarah Indonesia-Perancis itu dipermasalahkan atas kepemilikan paspor Perancis yang disertakan dalam persyaratan seleksi Paskibraka. Ibunda Gloria, Ira Natapraja menceritakan alasan Gloria memegang paspor Perancis itu.

"Ketika itu kan katanya Paskibraka akan berkunjung ke Malaysia, karena akan keluar jadi kan Gloria butuh paspor makanya saya buatkan," kata Ira ketika berbincang dengan detikcom, Kamis (25/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ira menjelaskan, saat itu dia sempat berupaya untuk membuatkan paspor Indonesia untuk Gloria. Namun usahanya itu terhalang sejumlah ketentuan dan imigrasi akhirnya memutuskan tidak dapat menerbitkan paspor untuk Gloria.

"Lalu karena saya rasa dia butuh, saya buatkan paspor Perancis yang saat itu dapat keluar dengan begitu mudahnya," kisah Ira.

"Akhirnya itu yang saya serahkan ke Paskibra. Saya tidak ada kebohongan, apapun. Tidak menutupi apapun," imbuhnya.

Lanjut Ira, dirinya mendapat banyak pelajaran atas apa yang dialami putrinya itu. Ira sendiri mengaku faktor kelalaian dia sebagai orangtua menjadi salah satu pemicu masalah itu.

"Yang saya tahu nanti setelah dia 18 tahun dia naturalisasi. Ini kebodohan saya, ini saya kelalaian. Apalagi selama ini secara administrasi Gloria tidak ada problem di sekolah. Saya pikir ya sudah negara ini tidak ada masalah. Kemarin di Paskibraka ini kita jadi tergugah untuk belajar, untuk lebih mengerti undang-undang," ucap Ira. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads