"Yang pasti dari awal kenapa ada dorongan ke KIP salah satunya penuntasan kasus yang sudah 11 tahun menuju 12 tahun. Kasusnya bukan segera diselesaikan masih mengambang. Kita dorong semoga saja nantinya hakim memutuskan hal yang mestinya mendengar keinginan publik," kata Suciwati di sela sidang KIP di Jl Abdul Muis, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Sidang digelar dengan Ketua Hakim sidang KIP Evi Trisulo Diana Sari dan hakim anggota Thannu Setyawan dan Diah Arya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan itu hadir dua orang saksi yakni Hendardi yang merupakan anggota TPF dan Usman Hamid yang dahulu menjadi sekretaris TPF.
![]() |
Hendardi saat bersaksi membeberkan pada hasil penyelidikan TPF pada 23 Juni 2015 sudah diberikan hasilnya ke presiden. Dari TPF hadir Ketua TPF Marsudi Hanafi, Asmara Nababan, Usman Hamid, dan Kemala Chandrakirana.
Sedang dari pihak pemerintah hadir selain SBY selaku presiden, ada juga Menko Polhukam saat itu Widodo AS, Yusril Ihza Mahendra, Sudi Silalahi, Andi Mallarangeng, Hamid Awalauddin dan Jaksa Agung saat itu Abdulrahman Saleh.
"Saya kira belum ada penjelasan kepada publik hasil laporan untuk dipublikasikan. Setelah itu kami sendiri sudah nggak jadi TPF, tapi sebagai pribadi banyak yang mendesak hasil TPF diumumkan kepada publik sesuai yang tercantum di dalam Keppres," urai Hendardi.
Munir meninggal dalam perjalanan menuju Belanda akhir 2004 lalu di pesawat Garuda. "Laporan akhir dalam bentuk dokumen yang sifatnya rahasia. Pemerintah yang akan mengumumkan hasil dari TPF," tambah Hendardi. Dalam kasus ini sesuai vonis pengadilan Pollycarpus Budi sudah divonis 20 tahun penjara dan juga eks Dirut Garuda Indra Setiawan terkait kasus pemalsuan surat.
Sedang Usman Hamid dalam kesaksiannya ada lima kali pertemuan dengan SBY selaku presiden yakni pada 3 Maret 2005, 11 Mei 2005, 18 Mei 2005, 19 Juni 2005, dan 24 Juni 2005.
"Ada 7 berkas yang didistribusikan ke pejabat yakni Menko Polhukam, Kapolri, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, Setkab Sudi Silalahi, Kepala BIN Syamsir Siregar, Presiden SBY dan Jubir Andi Malarangeng. Hanya bersifat umum hasil laporan yang disampaikan kepada publik. Pada pertemuan terakhir ada konferensi pers disampaikan laporan TPF dicukupkan pertemuan saat itu untuk ditindaklanjuti. Presiden belum melaporkan hasil laporan secara utuh misal ke situs presiden untuk mempublikasikan kegiatan TPF dengan presiden," urai Usman.
![]() |
Menurut dia, laporan TPF diberi ke sekretaris negara. Laporan bersifat adhoc. "Seingat saya laporan pendek khusus kepada presiden berupa nama-nama pejabat negara yang terimplikasi dalam pembunuhan berencana kepada Munir," imbuh Usman.
"Laporan awal TPF dan akhir 24 juni. Setelah itu TPF bubar. Hanya diumumkan di media massa 27 Juni. Presiden mendistribusikan laporan TPF kepada pejabat kementerian yang terkait," tegas Usman. Laporan itu hanya bersifat umum. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini