Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memandang makam fiktif ini bisa memunculkan ketidakadilan terhadap akses makam untuk semua masyarakat. Makam fiktif baru bisa didapat bila membayar uang ilegal senilai jutaan rupiah maka praktik makam fiktif harus diberantas.
"Yang punya duit (jenazahnya) bisa di posisi yang enak. Yang enggak punya duit (jenazahnya) dibuang ke mana?" ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calo yang biasa menjadi perantara antara masyarakat dan PNS antara lain adalah pekerja harian lepas (PHL). Mereka menakut-nakuti warga bahwa lahan kuburan nyaris habis. Akibatnya, masyarakat ada yang memesan lahan kosong yang disatukan menjadi makam dengan membayar ongkos jutaan rupiah. Di TPU Tegal Alur, misalnya, makam fiktif dijual Rp 3-7 juta/unit
"Kamu juga enggak mau kan orang tua kamu atau siapa yang meninggal ditaruh di nomor yang sembarangan? Harusnya diundi kan," kata Ahok menjelaskan bahwa cara mendapatkan posisi makam itu seharusnya bukan lewat pemesanan makam fiktif, namun lewat pengundian.
(dnu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini