Dua dokter yang belakangan jadi tersangka itu adalah dokter anak di RS Harapan Bunda bernama dr Harmon Mawardi SpA dan dr Dita Setiati SpA. Sebelumnya satu dokter anak lainnya dari rumah sakit ini yakni dr Indra Sugiarno SpA sudah lebih dulu ditetapkan jadi tersangka.
"Benar, ada 25 tersangka vaksin palsu, tambahannya 2 orang yaitu dokter, D dan dokter H. Dari dokter RS HB, Kramatjati," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul dalam pesan singkatnya, Kamis (28/7/216).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, berkas kasus keduanya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung hari ini. Kasus keduanya dibuat satu berkas dengan tersangka dr Indra.
Soal dua berkas yang dilimpahkan hari ini, Martinus sebelumya menjelaskan, satu berkas pertama berisi 8 tersangka yaitu Sugiarti, Nuraini, Ryan, Elly, Syahrul, dr Indra, dr Harmon dan dr Dita. Sedangkan satu berkas lagi untuk 4 tersangka yaitu Agus, Thamrin, Sutanto dan dr Hud.
Sementara itu, lanjut Martinus, berkas yang dikirim pekan lalu berisi 8 tersangka. Yaitu Rita Agustina, Hidayat, Sutarman, Mirza, Suparji, Irna, dan Irmawati.
Dengan begitu, ada satu berkas lagi yang belum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Berkas itu untuk 6 tersangka yaitu Syahfrizal, Iin, Seno, M Farid, dr Ade, dan Juanda. (idh/hri)











































