Putusan MK itu menjawab permohonan pembunuh bos Asaba, Suud Rusli, yang menggugat UU Grasi. Dalam putusannya itu, MK memutuskan bahwa grasi tidak dibatasi waktu. Tapi MK memberikan syarat.
"Namun demikian, untuk mencegah digunakannya hak mengajukan grasi oleh terpidana atau keluarganya, khususnya terpidana mati, untuk menunda eksekusi atau pelaksanaan putusan, seharusnya jaksa sebagai eksekutor tidak harus terikat pada tidak adanya jangka waktu tersebut apabila nyata-nyata terpidana atau keluarganya tidak menggunakan hak atau kesempatan untuk mengajukan permohonan grasi, atau setelah jaksa selaku eksekutor demi kepentingan kemanusiaan telah menanyakan kepada terpidana apakah terpidana atau keluarganya akan menggunakan haknya mengajukan permohonan grasi," ucap ketua majelis hakim Arif Hidayat dalam sidang di gedung MK, Rabu (15/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga demi kepastian hukum, tidak ada larangan bagi jaksa selaku eksekutor untuk menanyakan kepada terpidana atau keluarganya perihal akan digunakan atau tidaknya hak untuk mengajukan grasi tersebut," putus majelis dengan suara bulat.
Sebagaimana diketahui, kejaksaan akan mengeksekusi mati belasan terpidana mati kasus narkoba dalam hitungan hari ke depan. Mereka lalu melakukan manuver dengan mengajukan permohonan grasi agar timah panas tidak menembus dada mereka. Jokowi memastikan akan menolak semua permohonan grasi yang diajukan dalam kasus narkoba mempertimbangkan dampak negatif yang merugikan bangsa akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Ada 64 yang sudah diputuskan (hukuman mati), mengajukan grasi, saya pastikan semuanya saya tolak, tidak akan," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, gugatan penolakan grasi itu ke PTUN Jakarta semuanya ditolak. Majelis menilai grasi bukanlah bagian dari proses hukum sehingga tidak bisa dinilai oleh pengadilan dan grasi merupakan hak prerogratif presiden yang tidak bisa diganggu gugat.
"Kalau ada pengampunan untuk narkoba dan makin lama dibiarkan, hancurlah kita," ujar Jokowi. (asp/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini