Pelapor Ramadhan Pohan Angkat Bicara, Ceritakan Urutan Kasus Dugaan Penipuan

Pelapor Ramadhan Pohan Angkat Bicara, Ceritakan Urutan Kasus Dugaan Penipuan

Jefris Santama - detikNews
Kamis, 21 Jul 2016 15:56 WIB
Laurenz dan pengacaranya (Foto: Jefris Santama/detikcom)
Medan - Ramadhan Pohan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan. Polisi sudah memeriksa namun tidak menahan politikus Partai Demokrat itu.

Menanggapi hal itu, korban yang merasa tertipu oleh Ramadhan dan mengalami kerugian Rp 4,5 miliar, Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar mengaku kecewa.

"Sesungguhnya sudah terang hasil penyidikan. Dua alat bukti sudah cukup kuat berupa dua helai cek Rp 4,5 miliar dan Rp 10,8 M sebagai jaminan terhadap klien kami. Namun, ternyata setelah diuangkan, cek tersebut ternyata tidak cukup saldonya Rp 10 juta sejak rekening dibuka hingga sekarang," kata pengacara korban Laurenz, Hamdani Harahap, di kantornya di Jalan Sutomo Medan, Kamis (21/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hal tersebut, Hamdani yang didampingi Laurenz meminta polisi agar melakukan penahanan terhadap Ramadhan Pohan. Menurutnya, kasus tersebut merupakan cukup menyita perhatian publik mengingat Ramadhan Pohan mantan anggota DPR RI dan juga mantan calon Wali Kota Medan.

"Jadi, klien kami ini pengusaha sawit, bukan politisi. Tiba-tiba Ramadhan Pohan membujuk klien kami hingga menyerahkan uang tersebut dan Ramadhan berjanji akan membayar seminggu setelah peminjaman yakni pada tanggal 8 Desember 2015," ujar Hamdani.

Sementara itu, Laurenz menyatakan, dirinya kenal Ramadhan Pohan sehari sebelum Pilkada Kota Medan 2015 silam. Laurenz mengaku kenal Ramadhan Pohan melalui Linda, tim sukses Ramadhan Pohan saat Pilkada Kota Medan 2015.

"Linda yang memperkenalkan saya dengan Ramadhan Pohan. Dia bilang uang Rp 4,5 miliar untuk keperluan dengan imbalan Rp 400 juta dari pokok Rp 4,5 miliar. Ramadhan Pohan bilang butuh uang kontan," kata Laurenz.

Laurenz kemudian menyerahkan uang tunai tersebut kepada Linda. Sementara, cek diterima Laurenz langsung dari Ramadhan Pohan.

"Uang tunai itu saya beri ke Linda. Saat saya cairkan seminggu setelahnya, ternyata dananya tak cukup. Saya coba hubungi Ramadhan Pohan namun tak bisa. Karena tak ada penyelesaian hingga akhirnya saya laporkan ini ke Polda Sumut," terang Laurenz.

Laurenz mengaku dirinya tak ada hubungan permasalahan dengan Ramadhan Pohan terkait kampanye saat Pilkada Kota Medan 2015 lalu. "Saya pengusaha perkebunan sawit. Saya bukan orang politik, saya baru kenal dengan Ramadhan. Saya enggak ada mengharapkan proyek atau apapun bila Ramadhan jadi Wali Kota Medan," ujarnya.

Terkait tak ditahannya Ramadhan Pohan, Laurenz ke depan mengaku akan melakukan upaya hukum. Dia berharap uang tersebut dapat dikembalikan.

Saat disinggung bila kemungkinan mencabut laporan terkait hal ini, Lauren mengaku akan melakukan bila uangnya kembali. "Selama kerugian saya dikembalikan, saya akan cabut (laporan). Yang penting uang saya kembali," tutup Laurenz.

Ramadhan Pohan diperiksa di Mapolda Sumut selama hampir hampir 9 jam, Rabu (20/7). Melalui pengacara, dia mengaku tertipu seseorang berinisial L yang disebutnya berperan sebagai perantara. Oleh Ramadhan dan timnya, L telah dilaporkan ke polisi dan diperiksa sebagai saksi. (trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads