Pengacara Sebut Ramadhan Pohan Korban Penipuan, ini Penjelasannya

Pengacara Sebut Ramadhan Pohan Korban Penipuan, ini Penjelasannya

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 14:33 WIB
Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Polda Sumut telah menetapkan tersangka Ramadhan Pohan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan. Hingga siang ini, politikus Partai Demokrat itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.

Rabu (20/7/2016) siang, pengacara Ramadhan Pohan, Sahlan Rifai Dalimunthe terlihat keluar dari ruangan penyidik lalu keluar gedung Ditkrimum Polda Sumut. Saat ditemui, dia menyatakan bahwa kliennya itu adalah korban.

"Di dalam (ruang penyidik) ada saya dan Ramadhan saja. Pemeriksaan seputar laporan 378 dan 372 (penipuan dan penggelapan). Satu laporan itu atas nama bang Ramadhan, pelapornya Lauren," kata Sahlan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Ramadhan Pohan, Sahlan Rifai Dalimunthe, di Mapolda Sumut

Sahlan menjelaskan, terkait laporan tersebut, Ramadhan Pohan disebutnya belum memahami masalah laporan yang dituduhkannya.

"Klien kami belum paham apa yang dilaporkan itu. Kliennya kami sebenarnya korban. Masalahnya ini, kami dilaporkan 378 dan 372 dengan jumlah uang Rp 4,5 Miliar," terangnya.

Terkait duit tersebut, Sahlan menyebut kliennya tidak menerima uang dan tidak pernah mengetahui uang tersebut.

"Jadi, kami ada melapor balik terkait hal ini, namun bukan Lauren yang kami laporkan, tapi ada orang lain," ujar Sahlan tanpa mau menyebut identitas yang dilaporkannya itu.

Usai melakukan wawancara dengan Sahlan, awak media kembali ke lantai II Ditkrimum Polda Sumut untuk menunggu keterangan langsung dari Ramadhan Pohan. Saat di lantai II, Ramadhan Pohan terlihat menuju ke toilet. Awak media menunggu kehadirannya.

Ramadhan Pohan keluar dari ruang Ditreskrim Polda Sumut, Rabu 20 Juli 2016

Tak lama kemudian, dia menuju kembali ke ruangan penyidik. "Nanti dulu ya," kata Ramadhan kepada awak media sambil menuju ke ruang penyidik. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads