Rabu (20/7/2016) siang, pengacara Ramadhan Pohan, Sahlan Rifai Dalimunthe terlihat keluar dari ruangan penyidik lalu keluar gedung Ditkrimum Polda Sumut. Saat ditemui, dia menyatakan bahwa kliennya itu adalah korban.
"Di dalam (ruang penyidik) ada saya dan Ramadhan saja. Pemeriksaan seputar laporan 378 dan 372 (penipuan dan penggelapan). Satu laporan itu atas nama bang Ramadhan, pelapornya Lauren," kata Sahlan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sahlan menjelaskan, terkait laporan tersebut, Ramadhan Pohan disebutnya belum memahami masalah laporan yang dituduhkannya.
"Klien kami belum paham apa yang dilaporkan itu. Kliennya kami sebenarnya korban. Masalahnya ini, kami dilaporkan 378 dan 372 dengan jumlah uang Rp 4,5 Miliar," terangnya.
Terkait duit tersebut, Sahlan menyebut kliennya tidak menerima uang dan tidak pernah mengetahui uang tersebut.
"Jadi, kami ada melapor balik terkait hal ini, namun bukan Lauren yang kami laporkan, tapi ada orang lain," ujar Sahlan tanpa mau menyebut identitas yang dilaporkannya itu.
Usai melakukan wawancara dengan Sahlan, awak media kembali ke lantai II Ditkrimum Polda Sumut untuk menunggu keterangan langsung dari Ramadhan Pohan. Saat di lantai II, Ramadhan Pohan terlihat menuju ke toilet. Awak media menunggu kehadirannya.
![]() |
Tak lama kemudian, dia menuju kembali ke ruangan penyidik. "Nanti dulu ya," kata Ramadhan kepada awak media sambil menuju ke ruang penyidik. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini