Pernyataan sikap itu dibacakan Ketua Umum IDI Prof Dr Ilham Oetomo Marsis SpOG dalam jumpa pers di kantor PB IDI, Jl Samratulangi 29, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016). Ilham didampingi oleh Ketua Umum Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Sri Rachmani, Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Sussi Setiawaty dan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan.
Berikut pernyataan sikap IDI, Persi dan ARSSI:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Mendesak Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI untuk bertanggung jawab atas terjadinya implikasi negatif yang terjadi akibat tidak baiknya protokol penanganan vaksin palsu dan secepatnya memulihkan situasi tidak kondusif ini dengan membuat protokol yang baik. Sesegera mungkin menyampaikan kepada publik jalan keluar terhadap anak-anak yang telah terbukti mendapat vaksin palsu.
3. Dokter, tenaga kesehatan lain atau fasilitas kesehatan adalah korban dari oknum pemalsu vaksin dan meminta kepada pemerintah untuk tidak membiarkan dokter, tenaga kesehatan atau fasilitas kesehatan tanpa ada jalan keluar yang ditetapkan pemerintah.
4. Mengusulkan posko pengaduan di Dinkes setempat untuk menghindari kekisruhan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan.
5. Meminta Kepolisian RI memberikan keamanan pada tenaga dan fasilitas kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa.
6. PB IDI akan berkoordinasi dengan jajarannya untuk memberi jaminan pendampingan hukum terhadap anggota IDI yang menjadi korban dari vaksin palsu.
7. Pengadaan vaksin harus tetap sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
8. Mengimbau seluruh pihak agar tidak ada politisasi terhadap kejadian ini, karena kesehatan seluruh rakyat harus disandarkan pada kemaslahatan bersama.
Ilham juga menduga ada grand design dalam kasus vaksin palsu tersebut. Karena itu Bareskrim Polri harus menangkap tokoh intelektual dalam kasus ini. (nwy/nrl)











































