Datangi Bareskrim, Keluarga Dokter Indra Ajukan Penangguhan Penahanan

Kasus Vaksin Palsu

Datangi Bareskrim, Keluarga Dokter Indra Ajukan Penangguhan Penahanan

Idham Kholid - detikNews
Senin, 18 Jul 2016 12:20 WIB
Foto: Keluarga dokter Indra datangi Bareskrim/ Idham detikcom
Jakarta - Pihak keluarga dr Indra Sugiarno, tersangka kasus vaksin palsu, mendatangi Bareskrim Polri hari ini. Pihak keluarga mengajukan penangguhan penanganan dr Indra.

Pantauan detikcom di Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016), pihak keluarga yang datang adalah kakak kandung dr Indra bernama dan Damayanti berserta keponakannya. Mereka didampingi kuasa hukum dr Indra, Fahmi Rajab.

"Hari ini mau ketemu penyidik, tapi penyidik enggak ada, lagi ke luar. Dir (Dirjuga Tipideksus) enggak ada, lagi ke RS Harapan Bunda. Jadi saya hanya memberikan surat penangguhan penahanan," kata Fahmi usai keluar dari gedung Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apa alasan menangguhkan penahanan, Fahmi pun menjawab. "Kan ada hak untuk mengajukan penangguhan penahanan," ujarnya.

Sementara itu, lanjut Fahmi, mereka juga sempat bertemu dengan dr Indra di Bareskrim. dr Indra ditahan sejak Jumat (15/7/2016) kemarin.

"Saya tadi hanya menceritakan proses yang akan saya lakukan saat ini," sebutnya.

"Dia tenang, sabar, beliau juga orangnya pasien-pasien juga tahu lah dr Indra seperti apa," sambungnya saat ditanya bagaimana kondisi kliennya.

Keluarga dokter Indra/ Idham


(idh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads