Hal ini disampaikan pengamat politik di Beijing, Xu Liping, yang mengikuti reaksi warga China melalui surat kabar dan media sosial.
"Rakyat biasa sangat marah dan menganggap putusan pengadilan di Belanda sebagai ancaman terhadap kedaulatan China di Laut China Selatan," kata Xu Liping kepada BBC Indonesia, hari Kamis (14/07).
- Filipina: Cina harus menghormati keputusan pengadilan di Den Haag
- Indonesia meminta semua pihak hormati keputusan mahkamah
Pantauan di WeChat, salah satu aplikasi pesan yang populer, memperlihatkan desakan kepada pemerintah untuk melakukan konfrontasi.
"Beri saya senjata," kata seorang pengguna WeChat.
'Ditolak rakyat'
Kasus klaim teritorial ini diajukan oleh pemerintah Filipina, yang membuat muncul desakan di China agar China memboikot mangga dari Filipina.
Xu Liping menjelaskan kemarahan dan frustrasi rakyat juga diarahkan ke Amerika Serikat dan Jepang.
"Warga di sini menganggap keputusahan Mahkamah di Belanda dipengaruhi oleh Amerika dan Jepang," kata Xu Liping.
Ia menjelaskan bahwa di China semua orang menganggap bahwa China punya hak kedaulatan di Laut China Selatan dan hal ini dikatakan secara jelas kepada murid-murid SMP dan SMA.
"Dan sekarang ada keputusan mahkamah bahwa China tak punya kedaulatan wilayah di Laut China Selatan. Keputusan ini tak bisa diterima oleh rakyat China. Rakyat menolak keputusan tersebut," katanya.
(nwk/nwk)