"Itu salah satu cara menekan budaya koruptif," kata Tito usai pelantikan dirinya sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Tito mengatakan, kewajiban menyerahkan LHKPN ini akan diterapkannya secara bertahap. Dia tak mau langkah yang diambilnya ini menimbulkan kegaduhan di lembaga yang dipimpinnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, kewajiban menyerahkan LHKPN ini ditujukan untuk perwira golongan manakah?
"Akan saya serahkan ke tim untuk dikaji. Saya pikir perwira ke atas. Mungkin pati (perwira tinggi), lalu pamen (perwira menengah)," kata Tito. (jor/imk)











































