"Pertama, yang palsu kemasannya tidak sesempurna aslinya. Kedua, ada perbedaan harga dari yang asli. Bisa selisih Rp 200 ribu-Rp 400 ribu," ujar Agung dalam jumpa pers pengungkapan vaksin palsu di Jakarta, Banten dan Jabar, bertempat di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2016).
Modal vaksin palsu hanya Rp 150 ribu (Kartika/detikcom) |
Dalam kasus ini, polisi menangkap 12 pelaku. Keuntungan yang didapat pelaku cukup menggiurkan, yaitu Rp 25 juta per minggu untuk produsen dan Rp 20 juta per minggu untuk distributor.
Pelaku membuat vaksin palsu tersebut di sebuah rumah di Puri Hijau Bintaro. Mereka memproduksi dari tahun 2003.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan dia pakai satu kotak vaksin tetanus. Kalau vaksin tetanus itu dicampur dengan infus bisa jadi 100 ampul vaksin. Jadi modalnya Rp 150 ribu buat beli vaksin tetanus dan cairan infus," beber Agung.
Beda harga vaksin palsu dengan yang asli Rp 200 ribu-400 ribu (Kartika/detikcom) |
Vaksin palsu ini disebarkan salah satunya ke apotek di Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain itu, vaksin juga diedarkan ke rumah sakit.
Agung menerangkan pihaknya hingga kini masih mendalami adanya kerjasama antara pelaku dengan rumah sakit.
"Akan kita dalami itu. Yang kita tahu distribusi vaksin diatur dan ada quality control dalam pendistribusian barang," ucap Agung.
Polisi menjerat pelaku dengan UU tentang Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (nwy/nrl)












































Modal vaksin palsu hanya Rp 150 ribu (Kartika/detikcom)
Beda harga vaksin palsu dengan yang asli Rp 200 ribu-400 ribu (Kartika/detikcom)