BNN: Kasus Sabu dalam Pipa Diduga Dikendalikan Penghuni LP Cipinang

BNN: Kasus Sabu dalam Pipa Diduga Dikendalikan Penghuni LP Cipinang

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jumat, 17 Jun 2016 07:10 WIB
Foto: Barang bukti pipa digunakan untuk menyimpan sabu (Agung/detikfoto)
Jakarta - BNN melakukan penggerebekan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara dan menangkap 4 orang ditangkap dengan barang bukti diduga sabu-sabu di dalam pipa. Menindaklanjuti kasus itu, seorang penghuni LP Cipinang diperiksa BNN.

"BNN melakukan pemeriksaan terhadap Akiong (42), penghuni LP Cipinang, Kamis (16/6) atas keterlibatannya dalam kasus penyelundupan narkoba dalam pipa besi yang berhasil diungkap BNN beberapa hari lalu," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi, Kamis (16/6/2016).

Slamet mengatakan Akiong medekam di LP Cipinang karena keterlibatannya dalam penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi pada tahun 2013 silam. Dia mendapat vonis hukuman mati pada Mei 2015 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan, diduga kuat Akiong kembali bermain dalam kasus sabu pipa besi. Akiong memegang kendali penuh terhadap proses penyelundupan barang haram tersebut," ucap Slamet.

"Hingga kini kasus tersebut masih dalam pengembangan. Dan Akiong dalam pemeriksaan intensive Penyidik BNN," imbuhnya.

Kasus itu diungkap BNN pada Selasa (14/6) lalu. Ada 4 orang ditangkap dengan barang bukti berupa 9 tabung/pipa besar dengan berat 200 Kg per pipa. Isi di dalam pipanya sekitar 5 Kg adalah sabu.

(bal/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads