Mensos: Perda yang Mengandung Intoleransi Patut Dicabut

Mensos: Perda yang Mengandung Intoleransi Patut Dicabut

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 15 Jun 2016 21:01 WIB
Mensos Khofifah Indar Parawansa (Foto: Reno Hastukrisnapati/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap bermasalah. Perda ini dimaksudkan menjaga sikap dan semangat toleransi dalam kehidupan berbangsa.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa turut mendukung sikap presiden. Menurutnya, intoleransi dalam kehidupan berbangsa harus direduksi.

"Intoleransi dalam sisi manapun harus direduksi. Kalau kemudian ada perda yang diketahui ada kontennya yang memuat intoleransi, ya pututlah untuk dicabut," ujar Khofifah di rumah dinasnya di Jalan Widya Chanda IV, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai bentuk sikap mendukung, Kemensos juga berencana meluncurkan kalender yang berisikan karikatur sosial. Hal ini sebagai bentuk upaya restorasi sosial, sebagaimana termaktub dalam nawacita Presiden Jokowi.

"Kemensos, kita tahun ini ada kalender itu isinya karikatur. Lalu kita ingin mengkristalisasi sosial. Itu ada pada nawacita ke-9. Kita ambil restorasi sosial dan kebhinnekaan," ujar Khofifah.

Keberagaman yang dimiliki masyarakat Indonesia, tambah Khofifah, mesti mendapatkan pemahaman bersama.

"Jadi keberagaman, jadi penguat dari perbedaan budaya, suku, agama di Indonesia. Ini memang pada saat yang sama, selain jadi kekayaan yang kita punya tapi juga bisa jadi potensi yang kurang efektif bila tidak dibangun keseimbangan pemahaman," katanya. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads