"Kalau hakim agung itu nggak ada ajudan, nggak ada pengawalan. Hanya sopir," kata juru bicara MA hakim agung Suhadi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (9/6/2016).
Risiko keamanan hakim agung bukan tanpa bukti. Hakim agung Syafiuddin Kartasasmita ditembak saat berangkat kerja di Kemayoran pasca memvonis terdakwa korupsi pada tahun 2001. Selain itu, kerap dijumpai juga kekerasan di persidangan atau di luar persidangan yang menimpa hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun untuk Ketua MA dan Wakil Ketua MA, ajudan dari Polri atau TNI disediakan resmi oleh negara. Sedangkan untuk Ketua Muda MA, hanya dikawal oleh satpam MA.
"Untuk Ketua Muda dicari sekuriti yang badannya tegap," tutur Suhadi.
Baca Juga: Pengadilan Berdarah dan Kisah Hakim Agung Indonesia yang Tidak Dikawal
Tapi pada kenyataanya, yang dikawal adalah Sekretaris MA yang tidak memutuskan perkara. Nurhadi sehari-hari hanya bertugas mengurus rumah tangga MA dan mengelola APBN yang diterima MA. Nurhadi mendapat pengawalan dari 4 polisi.
Empat anggota polisi itu adalah Brigadir Pol Ari Kuswanto, Brigadir Pol Dwianto Budiawan, Brigadir Pol Fauzi Hadi Nugroho dan Ipda Andi Yulianto. Keempatnya juga dipanggil KPK untuk menjadi saksi penggeledahan rumah Nurhadi tetapi tidak pernah datang. Mabes Polri menyebut keempatnya telah dipindahtugaskan ke Poso untuk ikut operasi penangkapan Santoso.
"Anggarannya (pengawalan Nurhadi-red) saya kurang tahu dari mana. Tapi kalau dari negara, saya kira ada batasnya. Kalau sampai empat apakah dananya tercover?" ujar Suhadi.
Wartawan telah berungkali meminta konfirmasi kepada Nurhadi terkait permasalahan di atas tetapi ia selalu tidak mau berkomentar. (asp/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini