Buru Aset Hartawan Aluwi di Hong Kong, Kejagung Koordinasi dengan Kemenkum HAM

Buru Aset Hartawan Aluwi di Hong Kong, Kejagung Koordinasi dengan Kemenkum HAM

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 08 Jun 2016 15:36 WIB
Aluwi/ Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Kejaksaan Agung melakukan koordinasi dengan Kemenkum HAM terkait penyitaan aset terpidana kasus TPPU Bank Century, Hartawan Aluwi yang berada di Hongkong. Koordinasi itu untuk memastikan harta itu milik Hartawan bukan orang lain.

Menurut Kepala Kejari Jakarta Pusat Hermanto, koordinasi dibutuhkan guna mengetahui status kepemilikan aset Hartawan di Hong Kong. Jika tidak ada klaim ganda atas aset tersebut maka kejaksaan akan segera menyita seluruh harta milik terpidana tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan Kemenkum HAM sini untuk didata harta dia di Hong Kong, agar tidak terjadi double claim kan," ujar, Hermanto di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hartawan memiliki aset berupa saham dan uang di Hong Kong. Hermanto memang tidak menyebut secara rinci berapa jumlah taksiran aset mantan Presiden Komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas itu.

"Kalau sudah aman ya nanti kita lakukan apa yang menjadi kewajiban kita," sambungnya.

Berikut aset milik Aluwi yang tercatat dalam putusan:

1. UBS Funds Asset (UBS Lux-Money Market Fund Valor 000594601) sebanyak 945 dengan nilai estimasi sebesar US$ 1.634.000 yang berada di rekening 207598 UBS AG Hong Kong.

2. Saham sebanyak 199 dengan nilai estimasi US$ 230.088 yang berada di rekening 207598 UBS AG Hong Kong

3. Uang sebesar US$ 845.212 yang berada di rekening credit Suisse Bank dengan nomor rekening 70088 atas nama Aquarius Finance Enterprises Limited di mana Hartawan Aluwi sebagai pihak pengendali atas perusahaan tersebut.

Barang-barang tersebut sudah dibekukan dan disita untuk dicairkan ke 1.118 nasabah/investor PT Antaboga Delta Sekuritas melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penyitaan ini juga sudah mendapat penetapan dari PN Jakpus dengan nomor register 824/Pen.Pid/2014/PN.JKT.PST.

(ed/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads