Petugas Temukan Tahu Berformalin dan Ayam Tiren di Pasar Kramat Jati

Petugas Temukan Tahu Berformalin dan Ayam Tiren di Pasar Kramat Jati

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Rabu, 08 Jun 2016 12:30 WIB
Foto: Petugas temukan ayam tiren/ Nugroho Tri Laksono/detikcom
Jakarta - Petugas gabungan dari Sudin Kesehatan, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta Sudin Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur, menggelar sidak dibeberapa pasar tradisional yang ada di wilayah Jakarta Timur. Saat melakukan sidak di Pasar Kramat Jati, petugas menemukan tahu berformalin dan ayam yang tak layak konsumsi seperti ayam tiren.

Petugas temukan ayam tiren


"Kami temukan tahu berformalin yang dijual disini. Kami juga menemukan ayam yang tidak layak untuk dikonsumsi dengan ciri warna sudah kebiruan sepertinya itu ayam tiren," ujar Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana saat melakukan sidak di Pasar Karamat Jati, Jl Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (8/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 400 butir tahu berformalin hampir seluruhnya dijual oleh para pedagang tahu di Pasar Kramat Jati. Tak hanya itu, ayam yang tidak layak konsumsi sebanyak 4 Kilogram siap jual juga ditemukan petugas dengan kondisi pucat dan berwarna kebiruan.

"Tahu berformalin dan ayam itu kami sita. Pedagang kami beri peringatan apabila masih menjual kami akan berikan sanksi," tegas Bambang.

Sementara itu, salah seorang pedagang tahu berformalin, Supri (33) mengaku tidak mengetahui jika tahu tersebut mengandung zat berbahaya. Menurutnya, dia dan pedagang tahu disini mendapatkan tahu tersebut dari seorang produsen langganannya.

"Saya enggak tahu jika itu berformalin, saya cuma dagang doang," katanya.

Sidak ini digelar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat mengkonsumsi bahan pokok yang di jual pasar tradisional selama bulan suci ramadan. Tak hanya itu, sidak ini dilakukan mencegah para pedagang nakal yang memanfaatkan situasi saat harga kebutuhan yang terus melambung tinggi. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads