Demikian disampaikan Komandan Kodim Inhil, Letkol Inf J Hadiyanto dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (5/6/2016). Hadiyanto menjelaskan, mereka yang menyerahkan senpi rakitan itu berasal dari tiga desa yakni Desa Sekayan, Batu Hampat, dan Kritang Kecamatan Kemuning, Inhil.
"Ada 19 pucuk senpi rakitan yang diserahkan warga kepada kita. Selain itu ada amunisi 200 butir kaliber 5 sampai 8," kata Hadiyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sana, Serda Ridwan melaporkan ke Kormil dan selanjutnya sampai ke Kodim. Di mana masyarakat yang memiliki senpi rakitan berniat untuk menyerahkan ke TNI. Akhirnya senpi rakitan diserahkan pada Sabtu (4/5) di koramil setempat.
"Penyerahan senpi rakitan ini disaksikan kepala desa, sekcam dan tokoh masyarakat setempat," kata Hadiyanto.
![]() |
Menurut Hadiyanto, pihaknya juga memberikan pemahaman soal larangan kepemilikan senpi sesuai dengan UU yang berlaku. Kepemilikan senpi ilegal merupakan tindakan melawan hukum.
"Selain menyerahkan senpi rakitan itu, kita juga minta agar tidak memiliki senpi walau dengan alasan untuk berburu jika tanpa izin. Proses penyerahan senpi rakitan kemarin berjalan aman dan lancar," tutup Hadiyanto. (cha/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini