Dipukuli Polisi dan Disekap 4 Hari di Lemari, Pria AS Dapat Rp 301 M

Dipukuli Polisi dan Disekap 4 Hari di Lemari, Pria AS Dapat Rp 301 M

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 02 Jun 2016 10:12 WIB
Dipukuli Polisi dan Disekap 4 Hari di Lemari, Pria AS Dapat Rp 301 M
Ilustrasi (REUTERS/Mike Segar)
Ohio - Seorang pria di Ohio, Amerika Serikat (AS) menggugat polisi dan otoritas kota East Cleveland usai dipukuli, saat diborgol dan ditempatkan di dalam lemari penyimpanan selama 4 hari. Pria ini akhirnya mendapat ganti rugi US$ 22 juta atau Rp 301 miliar.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (2/6/2016), Arnold Black yang merupakan pria kulit hitam berusia 48 tahun ini, menggugat polisi dan pemerintah kota East Cleveland, terkait insiden tahun 2012 lalu. Saat itu, Black dihentikan polisi karena dicurigai terlibat aktivitas narkoba.

Oleh polisi, sebut pengacara Black, Robert DiCello dan dokumen pengadilan, Black diborgol dan dipukuli secara brutal hingga dia kehilangan ingatan dan harus menjalani operasi otak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: 2 Orang Tewas, Penembakan di UCLA Diduga Aksi Bunuh Diri

Pengacara dari pihak pemerintah kota East Cleveland belum mengomentari putusan pengadilan ini. Namun media setempat, Fox TV di Cleveland, melaporkan bahwa otoritas East Cleveland akan mengajukan banding.

Putusan pengadilan untuk memberikan ganti rugi kepada Black ini, muncul di tengah maraknya perdebatan nasional soal penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi terhadap warga minoritas, terutama warga kulit hitam. Menurut dokumen persidangan, para personel kepolisian mengira mobil pikap merek Silverado warna hijau, yang dikemudikan Black merupakan kendaraan yang biasa digunakan untuk menyalurkan narkoba.

Dituturkan Black, salah satu polisi yang menangkapnya sempat minum alkohol dan berulang kali menanyainya dengan nada penuh hinaan soal lokasi penjualan narkoba di East Cleveland. Polisi yang diidentifikasi bernama Detektif Randy Hicks itu, menonjok Black beberapa kali di kepala. Sedangkan polisi lainnya mengancam akan menjebloskan Black ke penjara jika dia tidak buka suara.

Baca juga: Presiden Duterte: Filipina Tak Akan Bergantung pada Amerika

Black kemudian ditempatkan di dalam lemari penyimpanan yang ada di kantor polisi. Dia dibiarkan ada di sana tanpa makanan dan minuman selama 4 hari dan terpaksa buang air di dalam loker. "Klien saya menderita tanpa ampun," sebut DiCello yang mewakili Black dalam sidang gugatan ini.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads